Solusi SLF Profesional untuk Bangunan Anda

Layanan konsultasi dan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi yang terpercaya untuk memastikan keamanan dan kepatuhan bangunan Anda

Brand & Mitra Solusi SLF

Dipercaya oleh berbagai perusahaan terkemuka di Indonesia untuk kebutuhan SLF mereka

Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan SLF

Dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan ini, banyak perusahaan hingga individu lebih memilih untuk memakai jasa konsultan dalam mengurus sertifikat laik fungsi agar prosesnya lebih lancar, tanpa ribet dan hasilnya lebih optimal.
 

Mengurus SLF seringkali rumit dan lama. Kami menyederhanakannya untuk Anda. Dengan keahlian tim kami, proses SLF Anda dijamin berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.

Kami memelihara jaringan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan, termasuk regulator. Hal ini memberi kami wawasan (insight) lebih awal atas perubahan regulasi. Manfaatnya bagi Anda adalah kecepatan adaptasi; kami dapat segera menyesuaikan persyaratan SLF Anda.

Secara kalkulasi, menggunakan jasa kami jauh lebih efisien. Biaya jasa kami terukur, sementara biaya mengurus sendiri tidak pasti. Anda terhindar dari risiko pembengkakan biaya akibat kesalahan atau penundaan yang tidak terduga.

Masih bingung dengan persyaratan atau proses SLF? Bicarakan dengan kami. Konsultan kami menyediakan dukungan dan konsultasi gratis untuk memetakan kebutuhan Anda dan memberikan solusi terbaik.

Kepercayaan Anda adalah fondasi kami. Kami memberikan jaminan kerahasiaan penuh untuk setiap dokumen dan data yang Anda serahkan. Sistem kami dirancang untuk melindungi informasi Anda dari pihak mana pun yang tidak berwenang.

Waktu tim Anda terlalu berharga untuk dihabiskan mengurus birokrasi. Kami mengambil alih proses SLF dari A sampai Z, sehingga Anda mendapatkan kembali waktu berharga untuk melayani klien dan mengembangkan pasar.

Sertifikat Laik Fungsi Anda Tepat Bersama Kami

kami memahami bahwa waktu dan kepastian hukum adalah prioritas utama Anda. Kami hadir untuk menyederhanakan proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang kompleks menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Solusi SLF hadir sebagai mitra solusi Anda. Kami mengubah kerumitan menjadi kemudahan dengan layanan terpadu yang dirancang untuk memastikan SLF bangunan Anda terbit tepat waktu dan sesuai peraturan.

Pentingnya Memiliki SLF untuk Bangunan Komersial ataupun Hunian

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen legal wajib yang membuktikan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi standar kelayakan fungsi. SLF ini memastikan kepatuhan gedung terhadap aspek vital seperti keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa SLF itu begitu penting:
Keselamatan Penghuni dan Pengguna

Keselamatan Penghuni dan Pengguna

SLF dapat membuktikan bahwa bangunan sudah memenuhi standar keselamatan, seperti struktur bangunan yang kuat, instalasi listrik yang sesuai prosedur, dan sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Kesehatan dan Kebersihan

Kesehatan dan Kebersihan

SLF juga mencakup verifikasi bahwa bangunan memiliki sistem sanitasi dan ventilasi yang baik, serta tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi penghuninya.

Kepatuhan Hukum dan Regulasi

Kepatuhan Hukum dan Regulasi

Memiliki SLF adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanpa SLF, pemilik bangunan bisa dikenakan sanksi atau denda.

perlindungan investasi

Perlindungan Investasi

Memiliki SLF adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanpa SLF, pemilik bangunan bisa dikenakan sanksi atau denda.

kemudahan

Kemudahan Perizinan Lainnya

Memiliki SLF adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanpa SLF, pemilik bangunan bisa dikenakan sanksi atau denda.

kepercayaan publikk

Kepercayaan Publik dan Pengguna

Memiliki SLF adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanpa SLF, pemilik bangunan bisa dikenakan sanksi atau denda.

Siap Mengurus SLF Bangunan Anda?

Jangan biarkan legalitas menghambat operasional bisnis Anda. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan konsultasi gratis dan penawaran terbaik.

Testimoni Client Setelah Menggunakan Layanan Jasa SLF dari solusislf.com

Pelayanan solusiSLF.com benar-benar luar biasa. Tim mereka sangat responsif, selalu memberikan solusi yang efektif untuk setiap kendala yang kami hadapi. Yang paling mengesankan, proses SLF kami selesai jauh lebih cepat dari jadwal yang diperkirakan.

Sarah F. Pemilik Bisnis

Kami sangat puas dengan solusislf.com. Mereka tidak hanya responsif tetapi juga sangat proaktif dalam membantu. Yang paling membuat kami senang, proses pengurusan SLF kami diselesaikan lebih cepat dari yang kami bayangkan. Kualitas pelayanan yang top

Bagas K. Penanggung Jawab Perizinan

Proses pengurusan SLF bersama solusislf.com sangat cepat dan ditangani secara profesional. Tim mereka memberikan panduan yang sangat jelas di setiap tahapan, dan selalu siap membantu kapan pun dibutuhkan. Konsultasi Gratis

Maria R Penanggung Jawab Perizinan

Pengalaman mengurus perizinan biasanya lama dan berbelit. Tapi dengan Solusi SLF, jalurnya jadi ringkas. Mereka paham betul celah birokrasi dan persyaratan teknis, sehingga tidak ada waktu yang terbuang untuk revisi dokumen berulang-ulang.

Dian Kusuma Developer Perumahan

Bekerja sama dengan Solusi SLF memberikan ketenangan pikiran. Tim ahli mereka sangat detail dalam melakukan pengkajian teknis arsitektur dan struktur. Laporan yang disajikan lengkap dan proses penerbitan sertifikat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Bapak Ade R PT. Maju Karya Properti

Seputar Tanya Jawab Tentang SLF

SLF adalah sertifikat resmi yang menyatakan suatu bangunan layak dan aman untuk digunakan sesuai fungsinya, diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Wajib secara hukum (UU Cipta Kerja & PP 16/2021) untuk legalitas dan jaminan keselamatan bangunan, serta syarat untuk perizinan usaha.

Semua bangunan gedung, baik baru maupun lama, termasuk hunian, komersial (ruko, kantor, mal), industri (pabrik, gudang), dan fasilitas umum.

IMB/PBG adalah izin untuk membangun, sedangkan SLF adalah izin untuk menggunakan bangunan setelah selesai dibangun.

 

 

Sanksi administratif berat seperti peringatan, pembatasan operasional, denda, hingga perintah pembongkaran.

  • Bangunan Hunian Tunggal: 20 tahun.

  • Bangunan Lainnya (Komersial, Publik): 5 tahun. Setelah itu wajib diperpanjang.

Meliputi persiapan dokumen, kajian teknis oleh konsultan/tenaga ahli, pengajuan, verifikasi, dan penerbitan oleh Pemda.

 

 

Untuk bangunan non-rumah tinggal, wajib menggunakan tenaga ahli atau konsultan bersertifikat untuk kajian teknis. Konsultan sangat direkomendasikan untuk mempercepat dan memastikan kelengkapan proses.

Ulasan Tentang Kami (5/5)