Legal

Syarat Layanan

Terakhir diperbarui: 28 Mei 2026

1. Cakupan Layanan

Solusi SLF menyediakan jasa konsultasi pengurusan Sertifikat Laik Fungsi, audit teknis bangunan (struktur, arsitektur, MEP), pendampingan TABG, dan layanan terkait compliance bangunan gedung.

2. Proposal dan Kontrak

Setiap proyek didahului asesmen awal dan proposal terperinci. Pelaksanaan dimulai setelah kontrak ditandatangani kedua belah pihak.

3. Kewajiban Klien

Klien wajib menyediakan dokumen eksisting (IMB/PBG, as-built, dokumen kepemilikan), akses ke lokasi bangunan, dan komunikasi yang responsif terhadap permintaan informasi tim audit.

4. Hasil Audit

Hasil audit dan rekomendasi disampaikan dalam bentuk laporan teknis. Solusi SLF tidak menjamin lulusnya bangunan terhadap audit apabila kondisi struktur/utilitas tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

5. Pembayaran

Sistem pembayaran sesuai termin yang disepakati dalam kontrak — umumnya termin tahap (DP, progress, pelunasan).

6. Kerahasiaan

Semua informasi proyek klien diperlakukan rahasia dan tidak dibagikan ke pihak luar tanpa persetujuan tertulis.

7. Hukum yang Berlaku

Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan secara musyawarah, jika tidak tercapai melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

8. Kontak

Pertanyaan: hello@solusislf.com