
Biaya PBG: Jasa, Retribusi, dan Apa yang Menentukannya
Biaya PBG terdiri dari jasa penyusunan dokumen dan retribusi daerah. Keduanya bergantung pada hal berbeda — ini penjelasan komponennya.
Halaman ini untuk Anda jika
- Anda sedang menyusun anggaran pembangunan dan perlu memasukkan pos perizinan.
- Anda ingin tahu bagian mana yang jasa dan bagian mana yang retribusi ke pemerintah daerah.
- Anda membandingkan penawaran dan ingin memahami penyebab selisihnya.
- Bangunan Anda akan diperluas atau diubah fungsinya dan perlu penyesuaian perizinan.
Dua komponen yang berbeda
Jasa penyusunan dokumen
Peninjauan rencana, penyusunan gambar teknis, dan kompilasi dokumen pendukung.
Jasa pendampingan pengajuan
Pengajuan via SIMBG dan penanganan catatan pemeriksaan teknis.
Retribusi daerah
Dibayarkan ke pemerintah daerah. Besarannya diatur perda dan dihitung dari luas, fungsi, dan klasifikasi bangunan.
Konsultasi teknis
Untuk bangunan dengan kriteria tertentu, ada tahapan pemeriksaan oleh tim ahli.
Cara kerjanya
- 01.
Kirim Rencana
Fungsi bangunan, luas, jumlah lantai, lokasi, dan ketersediaan gambar rencana.
- 02.
Peninjauan
Kami tinjau kesesuaian rencana dan memetakan dokumen yang perlu disiapkan.
- 03.
Penawaran Tertulis
Rincian jasa dan perkiraan retribusi, dengan batas yang jelas antara keduanya.
- 04.
Pelaksanaan
Penyusunan dokumen, pengajuan, dan pendampingan sampai PBG terbit.
Yang menentukan besarannya
Retribusi dihitung pemerintah daerah berdasarkan formula dalam peraturan daerah. Jasa bergantung pada seberapa banyak dokumen yang perlu disiapkan.
- 01
Luas dan jumlah lantai
Dasar utama perhitungan retribusi, sekaligus menentukan volume pekerjaan gambar.
- 02
Fungsi bangunan
Fungsi hunian, usaha, sosial, atau khusus memiliki perlakuan berbeda dalam perhitungan retribusi.
- 03
Klasifikasi kompleksitas
Bangunan sederhana, tidak sederhana, atau khusus menentukan kedalaman pemeriksaan teknis.
- 04
Ketersediaan gambar rencana
Bila perencana sudah menyiapkan gambar teknis lengkap, porsi jasa jauh lebih kecil.
- 05
Lokasi bangunan
Perda tiap kabupaten/kota berbeda, sehingga retribusi untuk bangunan identik bisa berbeda antar wilayah.
Pemeriksaan di lapangan
Pertanyaan sebelum memutuskan
Retribusi PBG dibayar ke siapa?
Ke pemerintah daerah, bukan ke konsultan. Kami memisahkan pos ini secara eksplisit dalam penawaran agar tidak tercampur dengan biaya jasa.
Apakah bisa tahu retribusinya sebelum mengajukan?
Perkiraan bisa dihitung dari luas, fungsi, dan klasifikasi bangunan mengikuti formula perda setempat. Angka final ditetapkan dinas saat penilaian.
Kenapa biaya PBG bangunan saya beda dengan proyek lain?
Perbedaan paling sering berasal dari lokasi (perda berbeda), klasifikasi bangunan, dan apakah gambar rencana sudah tersedia atau harus disusun.
Apakah PBG untuk rumah tinggal lebih murah?
Umumnya ya, karena fungsi hunian dan klasifikasi sederhana memiliki perlakuan berbeda dalam perhitungan retribusi. Besarannya tetap mengikuti perda setempat.
Bagaimana kalau bangunan sudah terlanjur dibangun?
Penyelesaiannya mengikuti ketentuan daerah mengenai bangunan yang telah berdiri, dan biasanya memerlukan pemeriksaan tambahan. Sampaikan kondisinya agar bisa kami tinjau.
Apakah biaya SLF terpisah dari PBG?
Terpisah. PBG diurus sebelum membangun, SLF setelah bangunan selesai dan sebelum dimanfaatkan. Keduanya punya proses dan biaya sendiri.
Kirim data untuk perkiraan
Sampaikan fungsi, luas, jumlah lantai, dan lokasi bangunan. Kami balas dengan gambaran komponen biayanya.
Semakin lengkap data bangunan yang Anda isi, semakin akurat pemetaan kebutuhannya — dan semakin sedikit bolak-balik sebelum kami bisa memberi gambaran yang realistis.

Lebih cepat lewat WhatsApp?
Sampaikan fungsi bangunan, luas, dan jumlah lantai. Kami balas dengan langkah pertama yang perlu Anda ambil.








