Solusi SLF
Pemeriksaan panel dan instalasi teknis bangunan
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Jika pertanyaan Anda belum terjawab di sini, sampaikan langsung — kami jawab sesuai kondisi bangunan Anda.

Umum

SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan layak dimanfaatkan sesuai fungsi yang direncanakan.

Persyaratan

Persyaratan umumnya mencakup PBG atau IMB, gambar as-built yang sesuai kondisi terpasang, dokumen kepemilikan tanah, laporan pengujian instalasi teknis, serta laporan pemeriksaan pengkaji teknis untuk bangunan eksisting. Persyaratan final mengikuti ketentuan daerah setempat.

Biaya

Biaya SLF tidak berupa angka tunggal karena dipengaruhi luas bangunan, jumlah lantai, fungsi bangunan, kompleksitas sistem teknis, kelengkapan dokumen awal, dan ketentuan retribusi daerah. Estimasi yang dapat dipertanggungjawabkan hanya bisa disusun setelah audit dokumen dilakukan.

Proses

Durasi sangat dipengaruhi kelengkapan dokumen awal dan kompleksitas bangunan. Bangunan dengan dokumen lengkap dan sistem sederhana bergerak jauh lebih cepat dibanding bangunan lama yang gambarnya perlu direkonstruksi. Estimasi realistis kami sampaikan setelah audit dokumen.

Regulasi

PBG adalah persetujuan yang diperlukan sebelum bangunan dibangun atau diubah dan menilai rencana teknis. SLF adalah sertifikat yang menyatakan bangunan laik difungsikan setelah selesai dibangun dan menilai kondisi terbangun. PBG menjadi salah satu dokumen dasar dalam pengajuan SLF.

Tim Solusi SLF meninjau kelengkapan bangunan

Pertanyaan Anda belum terjawab?

Sampaikan kondisi bangunan Anda, kami jawab spesifik — bukan jawaban umum.

Konsultasi Gratis