Solusi SLF
Jasa Penyusunan Rintek Penyimpanan Limbah B3 — Solusi SLF
Rincian Teknis Limbah B3

Jasa Penyusunan Rintek Penyimpanan Limbah B3

Penyusunan rincian teknis penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun, dari desain TPS sampai persetujuan yang menyatu dengan Persetujuan Lingkungan.

Kualifikasi

Layanan ini untuk Anda jika

  • Kegiatan Anda menghasilkan limbah B3 seperti oli bekas, aki, majun terkontaminasi, atau limbah medis.
  • Anda perlu membangun atau membenahi tempat penyimpanan sementara limbah B3.
  • Dokumen lingkungan Anda mensyaratkan rincian teknis penyimpanan limbah B3.
  • Pengawas menemukan TPS limbah B3 Anda belum sesuai ketentuan.
Lingkup

Yang kami kerjakan

Inventarisasi Limbah

Mendata jenis, kode, karakteristik, dan perkiraan volume limbah B3 yang dihasilkan setiap periode.

Desain TPS Limbah B3

Perancangan tempat penyimpanan sementara: tata letak, lantai kedap, saluran ceceran, ventilasi, dan sistem tanggap darurat.

Perhitungan Kapasitas

Menyesuaikan kapasitas penyimpanan dengan laju timbulan dan masa simpan yang diperbolehkan bagi tiap karakteristik limbah.

Prosedur Pengelolaan

Penyusunan tata cara pengemasan, pelabelan, simbol, pencatatan neraca limbah, dan penyerahan ke pihak berizin.

Penyusunan Dokumen Rintek

Penyusunan rincian teknis lengkap sesuai format yang berlaku untuk diajukan bersama dokumen lingkungan.

Pendampingan Verifikasi

Mendampingi saat verifikasi lapangan dan menindaklanjuti catatan perbaikan sampai disetujui.

Proses

Cara kerjanya

  1. 01.

    Identifikasi Limbah

    Memastikan limbah yang dihasilkan memang tergolong B3 beserta kode dan karakteristiknya. Salah klasifikasi berujung pada desain penyimpanan yang keliru.

  2. 02.

    Peninjauan Lokasi

    Memeriksa kondisi TPS eksisting atau menentukan lokasi baru yang memenuhi persyaratan jarak dan keamanan.

  3. 03.

    Penyusunan Rintek

    Penyusunan desain, perhitungan kapasitas, dan prosedur pengelolaan dalam satu dokumen rincian teknis.

  4. 04.

    Pengajuan sampai Setuju

    Pengajuan bersama dokumen lingkungan, verifikasi, dan perbaikan sampai persetujuan diperoleh.

Biaya

Yang menentukan biayanya

Biaya penyusunan Rintek relatif terukur. Yang sering jauh lebih besar adalah biaya pembangunan atau pembenahan TPS agar sesuai ketentuan.

  1. 01

    Jumlah jenis limbah

    Limbah dengan karakteristik berbeda tidak boleh disatukan, sehingga menuntut pemisahan ruang penyimpanan.

  2. 02

    Volume timbulan

    Laju timbulan menentukan kapasitas dan konsekuensinya luas TPS yang diperlukan.

  3. 03

    Kondisi TPS eksisting

    TPS yang sudah ada dan mendekati standar hanya perlu penyesuaian, jauh lebih ringan daripada membangun baru.

  4. 04

    Kebutuhan gambar teknis

    Desain TPS baru memerlukan gambar rencana yang lebih rinci dibanding sekadar dokumentasi kondisi eksisting.

  5. 05

    Ketentuan daerah

    Kedalaman verifikasi lapangan berbeda antar dinas lingkungan hidup.

Dokumentasi

Pemeriksaan di lapangan

FAQ

Pertanyaan sebelum memutuskan

Apa itu Rintek dan bedanya dengan izin limbah B3?

Rintek adalah rincian teknis pengelolaan limbah B3 yang kini umumnya menyatu dalam Persetujuan Lingkungan, tidak lagi berupa izin yang berdiri sendiri seperti pada rezim sebelumnya. Substansinya tetap: bagaimana limbah B3 Anda disimpan dan dikelola.

Limbah kantor seperti lampu bekas dan toner, termasuk B3?

Sejumlah limbah dari kegiatan non-industri memang termasuk kategori B3, misalnya lampu mengandung merkuri, baterai, dan beberapa jenis toner. Inventarisasi awal menentukan mana yang wajib dikelola sebagai B3.

Berapa lama limbah B3 boleh disimpan?

Masa simpan berbeda menurut karakteristik dan jumlah timbulan limbah. Melewati batas simpan tanpa penyerahan ke pihak berizin merupakan temuan yang umum ditemukan saat pengawasan.

Apakah TPS harus dibangun dulu sebelum Rintek diajukan?

Yang diajukan adalah rincian teknisnya, termasuk desain. Namun verifikasi lapangan akan memeriksa kesesuaian kondisi nyata dengan dokumen, sehingga pembangunan atau pembenahan tetap harus dilaksanakan.

Bagaimana menyerahkan limbah B3 setelah disimpan?

Penyerahan dilakukan kepada pengangkut dan pengolah yang memiliki izin sesuai jenis limbahnya, disertai manifes. Pencatatan neraca limbah menjadi bukti pemenuhan kewajiban saat pengawasan.

Langkah pertama

Periksa kesiapan TPS limbah B3 Anda

Sampaikan jenis limbah yang dihasilkan dan kondisi tempat penyimpanan saat ini. Kami bantu petakan penyesuaian yang diperlukan.

Semakin lengkap data bangunan yang Anda isi, semakin akurat pemetaan kebutuhannya — dan semakin sedikit bolak-balik sebelum kami bisa memberi gambaran yang realistis.

Data Anda hanya digunakan untuk menindaklanjuti permintaan konsultasi ini. Lihat Kebijakan Privasi.

Tim Solusi SLF di lokasi pemeriksaan bangunan

Lebih cepat lewat WhatsApp?

Sampaikan fungsi bangunan, luas, dan jumlah lantai. Kami balas dengan langkah pertama yang perlu Anda ambil.

Konsultasi Gratis