Audit SLF pabrik kaca lembaran dan keramik mengevaluasi ketahanan termal struktur atap dan kolom di atas tungku tanur pembakaran (kiln suhu > 1.200°C), sistem isolasi ventilasi udara panas atap, serta kapasitas dukung pondasi gudang bahan baku tanah liat dan silika.
Pabrik ubin keramik dan kaca float mengoperasikan tungku pembakaran terus menerus 24 jam sehari selama bertahun-tahun. Radiasi panas berkepanjangan dapat menurunkan kekuatan luluh baja struktur atap bila tidak diproteksi dengan benar.
Pemeriksaan Degradasi Panas Struktur dan Ventilasi Monitor
Pengkaji teknis menguji tidak adanya lendutan struktural pada kuda-kuda baja di zona tanur. Atap pabrik wajib dilengkapi ventilasi gravitasi terbuka (roof monitor louvers) yang melepas panas alami secara kontinyu tanpa menimbulkan titik panas (hot spots).
SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan layak dimanfaatkan sesuai fungsi yang direncanakan.
Kewajiban SLF berlaku untuk bangunan gedung sebelum dimanfaatkan, dan paling banyak menyangkut bangunan bukan rumah tinggal seperti perkantoran, pabrik, gudang, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan fasilitas pendidikan. Cakupan detailnya mengikuti ketentuan pemerintah daerah setempat.
SLF untuk bangunan gedung selain rumah tinggal umumnya berlaku 5 tahun, sedangkan rumah tinggal memiliki masa berlaku lebih panjang. Ketentuan detail mengikuti peraturan yang berlaku di daerah masing-masing, dan sertifikat perlu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Persyaratan umumnya mencakup PBG atau IMB, gambar as-built yang sesuai kondisi terpasang, dokumen kepemilikan tanah, laporan pengujian instalasi teknis, serta laporan pemeriksaan pengkaji teknis untuk bangunan eksisting. Persyaratan final mengikuti ketentuan daerah setempat.
Konsultasi & pendampingan teknis SLF/PBG tersedia untuk bangunan komersial & industri di kota-kota utama:




