PBG dan SLF restoran komersial besar menitikberatkan pada jalur pembuangan uap panas dapur (hood kitchen ducting), proteksi api basah kimiawi (wet chemical system) pada kompor penggorengan, instalasi penangkap lemak (grease trap), dan alur evakuasi pelanggan.
Restoran berkapasitas ratusan kursi dan sentra kuliner modern memiliki densitas api dan gas yang tinggi di area dapur basah. Kebakaran restoran paling sering berawal dari akumulasi lemak di saluran cerobong dapur (exhaust duct).
Sistem Pemadam Dapur Wet Chemical dan Gas Interlock
Dapur komersial modern wajib melengkapi tudung hisap (kitchen hood) dengan sistem pemadam otomatis wet chemical Class K dan katup pemutus gas otomatis (gas solenoid valve) yang menutup aliran bahan bakar saat alarm kebakaran berbunyi.
SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan layak dimanfaatkan sesuai fungsi yang direncanakan.
Kewajiban SLF berlaku untuk bangunan gedung sebelum dimanfaatkan, dan paling banyak menyangkut bangunan bukan rumah tinggal seperti perkantoran, pabrik, gudang, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan fasilitas pendidikan. Cakupan detailnya mengikuti ketentuan pemerintah daerah setempat.
SLF untuk bangunan gedung selain rumah tinggal umumnya berlaku 5 tahun, sedangkan rumah tinggal memiliki masa berlaku lebih panjang. Ketentuan detail mengikuti peraturan yang berlaku di daerah masing-masing, dan sertifikat perlu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Persyaratan umumnya mencakup PBG atau IMB, gambar as-built yang sesuai kondisi terpasang, dokumen kepemilikan tanah, laporan pengujian instalasi teknis, serta laporan pemeriksaan pengkaji teknis untuk bangunan eksisting. Persyaratan final mengikuti ketentuan daerah setempat.
Konsultasi & pendampingan teknis SLF/PBG tersedia untuk bangunan komersial & industri di kota-kota utama:




