Bangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 wajib memenuhi standar fisik rincian teknis: beratap kedap air, lantai bersegel tahan kimia dengan kemiringan menuju bak penampung ceceran (sump pit), ventilasi silang memadai, detektor gas, dan fasilitas eye wash darurat.
Penyimpanan limbah B3 di kawasan industri diatur ketat dalam PP No. 22 Tahun 2021. Bangunan penyimpanan bukan sekadar gudang tertutup, melainkan fasilitas pengendali pencemaran yang wajib diselaraskan dengan dokumen lingkungan dan izin kelaikan gedung.
Spesifikasi Fisik Konstruksi TPS B3
Pengkaji teknis memeriksa keberadaan tanggul pengaman (bundwall) setinggi minimal 10 cm atau kapasitas tampung 110% dari volume wadah terbesar. Lantai wajib dilapisi epoksi tahan korosi tanpa saluran buang yang langsung terhubung ke saluran drainase kota.
Penyelarasan antara izin Rincian Teknis (Rintek) KLHK dan perizinan bangunan industri dapat dikonsultasikan melalui tim Bumi Amdal dan verifikasi fisik Solusi SLF.
SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan layak dimanfaatkan sesuai fungsi yang direncanakan.
Kewajiban SLF berlaku untuk bangunan gedung sebelum dimanfaatkan, dan paling banyak menyangkut bangunan bukan rumah tinggal seperti perkantoran, pabrik, gudang, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan fasilitas pendidikan. Cakupan detailnya mengikuti ketentuan pemerintah daerah setempat.
SLF untuk bangunan gedung selain rumah tinggal umumnya berlaku 5 tahun, sedangkan rumah tinggal memiliki masa berlaku lebih panjang. Ketentuan detail mengikuti peraturan yang berlaku di daerah masing-masing, dan sertifikat perlu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Persyaratan umumnya mencakup PBG atau IMB, gambar as-built yang sesuai kondisi terpasang, dokumen kepemilikan tanah, laporan pengujian instalasi teknis, serta laporan pemeriksaan pengkaji teknis untuk bangunan eksisting. Persyaratan final mengikuti ketentuan daerah setempat.
Konsultasi & pendampingan teknis SLF/PBG tersedia untuk bangunan komersial & industri di kota-kota utama:




