Solusi SLF
Dokumentasi lapangan Solusi SLF — Kelaikan Bangunan Terminal Bandar Udara dan Fasilitas Kargo Udara
Regulasi

Kelaikan Bangunan Terminal Bandar Udara dan Fasilitas Kargo Udara

Kelaikan bangunan bandar udara menilai kepatuhan terhadap Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), ketahanan fasad kaca terhadap dentuman gelombang suara pesawat (jet blast/sonic), proteksi kebakaran terminal kargo, dan fasilitas deteksi keselamatan penerbangan sipil.

Pembangunan terminal bandar udara dan gudang logistik kargo udara melibatkan regulasi ganda dari Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Udara) dan Kementerian PUPR terkait kelaikan fungsi bangunan gedung.

Kesesuaian Batas Ketinggian KKOP dan Akustik Fasad

Ketinggian puncak atap gedung bandara dan menara penunjang wajib mematuhi kerucut batas KKOP agar tidak mengganggu lintasan terbang pesawat. Fasad kaca terminal penumpang menggunakan kaca laminasi ganda (double-glazed laminated) untuk meredam kebisingan bising mesin turbofan.

Pertanyaan Terkait

SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan layak dimanfaatkan sesuai fungsi yang direncanakan.

Artikel TerkaitLihat semua
Area Layanan TerkaitLihat semua

Konsultasi & pendampingan teknis SLF/PBG tersedia untuk bangunan komersial & industri di kota-kota utama:

SLF BekasiSLF CikarangSLF KarawangSLF TangerangSLF CilegonSLF SurabayaSLF GresikSLF SidoarjoSLF SemarangSLF BatamSLF MedanSLF MakassarLihat 107 Kota Lainnya →
Tim Solusi SLF berdiskusi dengan pengelola bangunan

Butuh kepastian untuk bangunan Anda?

Setiap bangunan berbeda. Konsultasi awal membantu Anda tahu posisi dokumen sekarang.

Konsultasi Gratis