Solusi SLF
Dokumentasi lapangan Solusi SLF — SLF Bangunan Gedung Negara (BGN) dan Kantor BUMN: Standar Tata Kelola Aset Publik
Regulasi

SLF Bangunan Gedung Negara (BGN) dan Kantor BUMN: Standar Tata Kelola Aset Publik

SLF Bangunan Gedung Negara (BGN) dan aset perkantoran BUMN wajib mematuhi standar klasifikasi gedung negara: pemeliharaan berkala sarana keselamatan, kelaikan tata ruang kerja pegawai negeri/BUMN, pengujian keandalan lift, serta audit tertib administrasi aset BMN/BMD.

Pengelolaan aset fisik gedung kementerian, lembaga negara, dan BUMN menjadi sorotan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepemilikan SLF aktif adalah bukti sah bahwa aset negara dipelihara sesuai standar keselamatan dan kelaikan fungsi.

Audit Pemeliharaan Rutin dan Dokumen Pemutihan

Banyak kantor instansi pemerintah beroperasi di gedung tua tanpa dokumen IMB awal. Jalur pendataan pemutihan bangunan negara melalui SIMBG mensyaratkan audit forensik pengkaji teknis untuk menerbitkan rekomendasi SLF definitif.

Pertanyaan Terkait

SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan layak dimanfaatkan sesuai fungsi yang direncanakan.

Artikel TerkaitLihat semua
Area Layanan TerkaitLihat semua

Konsultasi & pendampingan teknis SLF/PBG tersedia untuk bangunan komersial & industri di kota-kota utama:

SLF BekasiSLF CikarangSLF KarawangSLF TangerangSLF CilegonSLF SurabayaSLF GresikSLF SidoarjoSLF SemarangSLF BatamSLF MedanSLF MakassarLihat 107 Kota Lainnya →
Tim Solusi SLF berdiskusi dengan pengelola bangunan

Butuh kepastian untuk bangunan Anda?

Setiap bangunan berbeda. Konsultasi awal membantu Anda tahu posisi dokumen sekarang.

Konsultasi Gratis