RegulasiSPPL untuk Usaha Skala Kecil
SPPL adalah Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk usaha berdampak kecil yang tidak wajib AMDAL maupun UKL-UPL. Meski berbentuk pernyataan mandiri, SPPL tetap mengikat sebagai komitmen pengelolaan lingkungan.







