RegulasiPindah Fungsi Bangunan: Kewajiban Mengurus Ulang SLF
Mengubah fungsi bangunan — misalnya dari gudang menjadi kantor atau rumah tinggal menjadi tempat usaha — mewajibkan pemilik mengurus ulang SLF karena profil risiko dan persyaratan teknisnya berubah. Pemanfaatan tanpa SLF baru dapat dikenai sanksi administratif dan membatalkan perlindungan asuransi.







